Bahlil: Prabowo Meminta Bank Mandiri Menyediakan Dana

Financialproblem.us – Bahlil: Prabowo Meminta Bank Mandiri Menyediakan Dana untuk Proyek Hilirisasi Melalui Danantara.  Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kata Bahlil Lahadalia. Selain itu, ia menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Bahkan juga terkenal sebagai BPI Danantara, akan membiayai proyek strategis dengan nilai tambah dan pasar.

Bahlil: Prabowo Meminta Bank Mandiri Menyediakan Dana untuk Proyek Hilirisasi Melalui Danantara

Sehubungan dengan Rancangan Undang-Undang Perubahan UU BUMN yang telah sah oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Danantara akan menerima alokasi modal senilai Rp 1.000 triliun di masa mendatang.

Angka tersebut berdasarkan pada modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 sebesar Rp 1.135 triliun. Selain itu, Bahlil menyatakan bahwa BUMN yang akan bergabung di Danantara termasuk emiten pelat merah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). BMRI akan siap untuk mendukung inisiatif hilirisasi Presiden Prabowo.

Di Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2). Bahlil menyatakan, “Jadi ini saya kasih bocoran kepada investor, segera bangun pabrik, tapi jangan lupa ketemu sama Menteri ESDM dulu, sebelum ke dirut banknya (Bank Mandiri).”

Saat ini, tujuh BUMN besar yang akan bergabung dengan Danantara termasuk PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Selain itu, ada PLN, Pertamina, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Toto Pranoto, Associate Director BUMN

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis UI, sebelumnya menyatakan bahwa perhitungan Rp 1.000 triliun berdasarkan pada data aset konsolidasi BUMN saat ini.

ADB Toto menyatakan bahwa aset konsolidasi BUMN saat ini sudah mencapai lebih dari Rp 10.000 triliun. Revisi UU BUMN sangat penting untuk ketentuan tentang Danantara dan juga karena itu mengatur perpindahan kepemilikan negara atas BUMN.

Menurut Toto, setelah RUU BUMN sah, tanggung jawab yang sebelumnya Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan pindah ke Kementerian BUMN dan BPI Danantara. “Substansi perubahan lainnya dalam RUU ini adalah pengaturan tentang anak perusahaan BUMN yang sebelumnya tidak ada di UU sebelumnya,” kata Toto kepada financialproblem.us, Senin (3/2).

Menurut Toto, beberapa ketentuan dalam revisi akan memberi sejumlah anak usaha BUMN kedudukan yang jelas dan kuat. Dia percaya bahwa pengaturan anak usaha penting karena banyak perusahaan besar milik negara sekarang berstatus sebagai anak usaha BUMN. Karena adanya program restrukturisasi (seperti pembentukan holding) seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Related Posts